Archive

Daily Archives: June 15, 2011

 

1308085081595591341
foto: primaironline.com

 

Whistle blower adalah istilah bagi karyawan, mantan karyawan atau pekerja, anggota dari suatu institusi atau organisasi yang melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan kepada pihak yang berwenang. Secara umum segala tindakan yang melanggar ketentuan berarti melanggar hukum, aturan dan persyaratan yang menjadi ancaman pihak publik atau kepentingan publik. Termasuk di dalamnya korupsi, pelanggaran atas keselamatan kerja, dan masih banyak lagi. Terlepas dari definisi Wikipedia tersebut, sekarang ini aksi Whistle blower sedang marak di Indonesia. Dari pejabat, tersangka kasus, narapidana, sampai rakyat biasa.

Dulu kita kenal Susno Duaji, mantan Kabareskrim itu entah sekarang rimbanya bagaimana setelah jauh dari pemberitaan lagi. Namun yang terbaru adalah Nazaruddin dan Wa Ode Nurhayati. Saya tertarik pada sosok terakhir, perempuan yang membikin beberapa anggota DPR dan pimpinannya mencak-mencak. Terkait apa yang dia beberkan di salah satu acara Talk Show, mengenai adanya calo anggaran. Beberapa pihak yang merasa dirugikan Wa Ode menyerang balik dan menuding dirinya juga sebagai calo anggaran. “Saya menantang semua yang merasa saya rugikan, apalagi yang katanya pernah memberi uang kepada saya agar melaporkan kepada yang berwenang untuk membawa bukti-bukti…” katanya, dalam arti dia siap bertanggung jawab jika memang ada pejabat-pejabat yang merasa telah memberikan uang kepadanya untuk menggolkan kepentingan-kepentingan tertentu dalam hal anggaran, apalagi ada kuitansi dan tanda tangan dari perempuan itu.

Tren menjadi Whistle Blower ini patut untuk disimak, apakah sekedar untuk memanfaatkan momen atau karena memang sedang dalam kondisi terdesak, alias menyerang sebelum diserang. Atau ada motif-motif lain di balik tren baru di antara para pejabat negara ini. Karena aksi yang sering diibaratkan maling teriak maling ini cuma bisa tampil di media massa, bukan benar-benar di pengadilan. Sementara potret DPR yang kian buram di luar seolah terus dibenarkan dengan munculnya kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggota parlemen. Lantas sampai di mana peran Whistle blower dalam membongkar kasus per kasus. Atau jangan-jangan cuma menjadi alat elit-elit partai politik untuk saling menjatuhkan dan membangun citra buruk bagi lawan.

Di satu sisi pihak penegak hukum terkesan tidak pro aktif, dan hanya menunggu laporan demi laporan atau para Whistle blower ini beraksi di televisi. Walaupun secara prosedural ketentuannya memang begitu, pihak penegak hukum baru memproses suatu kasus yang bukan tertangkap tangan jika ada laporan. Namun akhirnya baik itu KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian seringkali kena batunya, dianggap lamban oleh masyarakat dan sarat kepentingan atau dekat dengan para mafia hukum. Padahal satu per satu kasus demi kasus berhembus kencang di permukaan, dari aktor A ke B dan seterusnya. Entah siapa yang menghembuskan, namun masyarakat tetap menginginkan semua kasus dapat segera terselesaikan, bukan seperti yang sudah-sudah lenyap begitu saja.

13081034891483207941

Beberapa pakar ilmu politik seperti Bachtiar Effendy mengatakan bahwa perolehan suara partai-partai politik Islam pada tiga pemilu setelah reformasi, yaitu tahun 1999, 2004, dan 2009, cenderung menurun. Ini antara lain disebabkan tiadanya figur kuat yang bisa menjadi teladan spirit keislaman dan kebangsaan yang mengakar di masyarakat luas. Pada Pemilu 1999, total suara yang diperoleh partai-partai Islam 37,5 persen. Pada Pemilu 2004 naik menjadi 38,35 persen. Namun, turun menjadi 24 persen pada Pemilu 2009. Menurut Bachtiar Effendy, penurunan itu terjadi akibat partai Islam tidak memiliki figur kuat. Figur itu tidak hanya mencerminkan semangat Islam, kebangsaan, tetapi juga punya akar ke masyarakat luas. Berbeda dengan pemilu tahun 1955.

Di antara partai berbasis agama, PKS mendapatkan jumlah suara yang sangat signifikan berada di urutan lima besar. Walaupun tetap saja dinilai menurun dibandingkan tahun 2004, akan tetapi PKS sebagai partai Islam tergolong sukses dan mendapatkan kredit bagus di mata masyarakat. Selain PKS partai yang mendulang suara fenomenal adalah partai Demokrat yang keluar sebagai pemuncak daftar perolehan suara terbanyak. Namun belakangan ini popularitas dan rating partai Demokrat digadang-gadang oleh sejumlah survei serta pengamat politik sedang anjlok. Penyebabnya banyak petinggi partai tersebut terlibat kasus korupsi, yang terakhir adalah Nazaruddin, istrinya Neneng, dan Andi Nurpati.

Karuan saja kasus per kasus ini menggoyang partai Demokrat. Secara internal yakni dikhawatirkan muncul perpecahan di antara petinggi partai, sedangkan secara eksternal adalah turunnya popularitas partai Demokrat. Terutama dalam penilaian masyarakat yang disinyalir begitu kecewa oleh sepak terjang tokoh-tokoh partai tersebut yang bukannya mengimplementasikan saran ketua pembinanya, alias presiden sendiri, untuk dengan tegas melawan praktik-praktik KKN. Sebaliknya malah banyak tokohnya di daerah atau pusat yang terlibat kasus KKN. Belum lagi ditambah dengan statement-statement para petinggi partai Demokrat yang dinilai tidak satu kata satu perbuatan, atau ngawur, banyak omong, dan sebagainya.

Sekarang ini sorotan semacam itu sedang bergerak perlahan ke tubuh partai PKS, utamanya sejak kasus Pariporno beberapa tempo lalu. Kemudian muncul lagi kasus Adang dan istrinya Nunun. Walau kasus itu menimpa Nunun sang istri, tetapi publik tidak dapat melepaskan diri Nunun dari sosok Adang. Demikian pula dengan manuver kader PKS di parlemen itu yang dalam pandangan mainstream publik dianggap tidak taat hukum. Celakanya sejumlah petinggi Partai PKS malah mendorong Adang Daradjatun untuk tetap tegar dan membela sikapnya yang bersikeras tidak kooperatif kepada KPK sebagai aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui bahwa sikap keras Adang untuk melindungi keberadaan Nunun yang merupakan saksi kunci dalam kasus penyuapan pemilihan Gubernur BI, dituding sebagai tindakan menghalangi penegakkan hukum. Sementara Adang terus berdalih istrinya sedang sakit dan menjalani perawatan, sehingga tidak dapat hadir di persidangan. Akhirnya KPK mengubah status Nunun sebagai tersangka, lagi-lagi Adang berulah bahwa penggantian status itu oleh KPK adalah cacat hukum.

Namun sesungguhnya publik tidak seluruhnya bisa melihat jelas persoalan hukum secara prosedural legal, melainkan hanya dari etika moral yang jauh dari aspek normatifitas hukum. Publik menuntut agar Adang membantu penyelidikan KPK dan benar-benar bersikap ksatria jika memang istrinya tak bersalah, maka pengadilan adalah satu-satunya jalan untuk membuktikannya. Tapi berbagai dalih untuk berkelit tetap dilontarkan Adang. Lantas bagaimana efek atau implikasi yang ditimbulkan dari kasus ini terhadap partai PKS sebagai wadah di mana karir politik Adang bernaung?

Apakah nasib PKS akan sama seperti Demokrat, terguncang karena kader-kader partainya. Atau sebaliknya tidak akan membawa pengaruh besar bagi PKS karena partai berbasis agama yang satu ini punya kader-kader dan partisipan yang sangat militan. Dibentuk melalui jejaring halaqah atau proses pengkaderan ala pengajian yang benar-benar mendidik kader serta partisipannya menjadi militan dan fanatik terhadap partai. Sehingga ketika ada kasus-kasus yang menyerempet partai PKS, justru mereka akan semakin memegang teguh dalih bahwa partai mereka sedang dizalimi. Contohnya dalam kasus Pariporno Arifinto, beberapa kader PKS yang saya kenal justru membela Arifinto dan PKS tengah terjebak dalam fitnah besar dari lawan politik.

Demikian pula saat ini dalam kasus Adang dan Nunun, saya pikir takkan berpengaruh besar terhadap partai politiknya sendiri. Dan perolehan suara PKS di 2014 nanti, kemungkinan masih bisa menempatkan partai itu dalam urutan lima besar. Karena ada bedanya antara kader partai nasionalis dengan partai agamis. Ideologi yang diusung partai nasionalis beragam dan pendidikan kader biasanya tidak benar-benar dididik dalam lingkup ideologi yang militan. Sementara berbeda dengan partai seperti PKS yang begitu militan untuk membela ideologi yang diusung PKS. Ada relasi antara agama dan politik yang tidak dilepaskan PKS untuk mendidik kadernya, Islam adalah tujuan ideal, absolut, dan tertinggi sementara jalannya melalui kendaraan politik, yakni partai.

Lagipula siapa sih Adang di PKS? Adang Daradjatun tadinya bisa saja bukan kader PKS tapi “disewa” atau “menyewa” PKS. Mirip mantan menteri olahraga Adhyaksa Dault. Pun Adang bukanlah jajaran ideolog PKS sekelas Anis Matta, Hidayat Nurwahid, artinya bukan elit penting dan berpengaruh di PKS. So, bisa jadi kasus yang menimpa Adang kali ini tidak terlalu berpengaruh banyak terhadap perolehan suara PKS di 2014 nanti.

130808409280698812

Mendengar wawancara TV One dengan Adang Daradjatun memberikan perspektif baru bahwa hukum tidak bisa dipandang secara normatif belaka. Karena jika dipandang hanya secara normatif maka kita hanya akan melihat produk hukumnya saja, atau ketentuan yang dikeluarkan. Bahkan kadang kala suatu produk hukum dihasilkan karena ada praktik manipulasi serta rekayasa pihak-pihak tertentu semisal pihak penguasa atau pemodal besar dalam jaringan mafia hukum. Sedangkan bagi Adang Daradjatun, mantan Wakapolri ini justru melihat aspek historisnya. Bagi dia pribadi ketika KPK mengubah status hukum Nunun menjadi tersangka, adalah ketetapan yang salah. Karena bagaimana bisa Miranda sang aktor utamanya belum dijadikan tersangka, demikian pula Arie Malang Judo juga mendapat perlakuan sama, lantas tiba-tiba mengapa harus Nunun yang terkesan ditumbalkan.

Alasan Adang tersebut ada benarnya juga. Artinya dia melihat ada perlakuan tidak adil terhadap istrinya. Kemudian dia juga memertanyakan langkah kementrian hukum dan ham yang telah mencabut paspor Nunun. Kalau demikian berarti kewarganegaraan Nunun secara administratif telah dicabut dan artinya sekarang Nunun adalah warga tanpa negara alias stateless. Kalau demikian apakah bisa diadili di Indonesia. Tapi secara garis besar seorang Adang Daradjatun hanya menuntut keadilan atas keluarganya. Dia akui sendiri bahwa dirinya tidak terburu-buru seperti keinginan masyarakat yang ingin semua cepat diselesaikan secara instan, dia justru melihat ke proses historisnya mengapa istrinya dikenakan status tersangka.

Berdasarkan pengakuannya dalam wawancara tersebut, dia meminta agar proses penggantian status terhadap istrinya ditinjau kembali oleh KPK. Kenapa istrinya menjadi tersangka padahal BAP tersangka sendiri belum ada, walaupun telah dua kali Nunun menjalani pemeriksaan oleh KPK. Demikian pula dengan dua orang lainnya yakni Miranda dan Arie yang masih menjadi saksi. Bagaimana bisa motivator utamanya masih berstatus saksi sementara anggota DPR yang mendapatkan cek pelawat itu sudah ada yang menerima vonis hukum, sama juga dengan Nunun yang sudah ditetapkan tersangka dahulu. Di sinilah adanya pelanggaran terhadap proses penegakkan hukum itu sendiri. Itulah inti dari apa yang diutarakan  Adang dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi tersebut. Di lain sisi tak ada salahnya juga Adang bersifat subjektif dan emosional. Karena memang manusia tak bisa dilepaskan begitu saja dari unsur-unsur tersebut. Berdasarkan pengakuannya, Adang tidak merasa menyembunyikan istrinya lantaran dia telah mengirim surat ke ketua KPK dan kedubes RI di Singapura sebelum Nunun pergi berobat ke Singapura mengenai rumah sakit dan alamat tempat tinggal istrinya itu. Berarti secara prosedural, pihak  aparat penegak hukum pun mengetahui keberadaan Nunun. Hanya saja bocor ke media massa dan terkesan dijustifikasi sebagai buron.

Sederhananya begini, kembalikan saja kepada diri kita masing-masing apakah kita akan menyerahkan anak atau orang tua kita sendiri kepada aparat. Bayangkan jika diri kita ada di posisi Adang, puluhan tahun hidup bersama seorang istri lalu menyerahkan begitu saja istrinya kepada aparat. Meskipun kita bilang bahwa Nabi saja akan memotong tangan anaknya sendiri jika ketahuan mencuri, permasalahannya sekarang ini status Nunun masih tersangka dan belum diputuskan bersalah. Jika Nunun misalnya istri kita, apalagi diproses dengan cara-cara yang jauh dari keadilan dalam pandangannya, relakah kita menyerahkan begitu saja istri kita sendiri? Mungkin Nabi pun akan bersikap seperti Adang yang membiarkan aparat penegak hukum tetap menjalankan proses. Sementara dirinya pribadi juga tetap menganggap keluarganya tidak bersalah.

Bahkan kalau bisa dibalikkan, mungkin antara penegak hukum dan motivator utama (dalam bahasa Adang) si Miranda ada “main-main”. Tapi benar atau tidaknya ada “main” antara penegak hukum dan orang-orang berpengaruh di negara ini, itu pun sulit dibuktikan. Tiap orang yang berperkara memegang kebenarannya masing-masing dan diberikan hak serta ruang untuk membuktikan kebenaran-kebenaran itu di pengadilan. Dalam arti kebenaran itu tidak absolut, yang ada hanya kebenaran materiil yang dapat dibuktikan di pengadilan. Sementara sikap apriori yang seringkali diidap oleh masyarakat, sejatinya tidak turut membantu proses pembuktian itu, yang ada hanya kekisruhan makin berseliweran di media massa.

Tapi ada hal menarik yang patut untuk ditelaah dalam sistem pemilihan pemimpin di negara ini. Pemilihan apa sih di negara ini yang tidak memakai duit, pemilihan lurah dan kepala desa saja pakai menebar duit agar seorang calon bisa dipilih. Padahal belum tentu duit yang digunakan berasal dari pajak rakyat. Bisa jadi menggunakan duit pribadi. Demikian pula dengan kasus pemilihan gubernur BI Miranda Gultom yang katanya dalam rangka menggolkan dirinya menjadi gubernur BI, lantas ada uang-uang yang diberikan dalam bentuk cek pelawat kepada beberapa anggota DPR. Padahal uang yang digunakan boleh jadi dari kantong pribadi dan tidak menyedot duit rakyat.

Bagaimanapun juga praktik seperti itu tetap sebagai bribery, terserah mau mengartikannya penyuapan atau korupsi dan kolusi, dan terserah pula apakah duit yang digunakan dari kantong sendiri atau pajak rakyat. Lantas apakah tradisi, budaya, atau kebiasaan berpolitik seperti ini akan terus dilestarikan, karena implikasinya dapat menimbulkan kasus-kasus serupa atas apa yang menimpa Nunun. Dituding menjadi kurir yang membawa uang pemodal besar, tapi justru kena duluan ketimbang si pemberinya.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 268 other followers