Archive

Monthly Archives: February 2010

Hari ahad saya menghadiri acara pernikahan kawan saya, karena datangnya terlalu cepat jadinya saya ikut menghadiri prosesi akad nikah. Kemudian saya duduk di kursi tamu undangan. Orang yang di samping saya ini dari awal sampai akhir menggerutu bahwa sepanjang acara pernikahan ini adalah telah melakukan bid’ah, berarti kalau bid’ah, itu tandanya melakukan kesesatan.

Saya langsung familiar dengan orang-orang jumud, katrok semacam orang tersebut. siapa lagi kalau bukan kelompok salafi, wahabi, atau puritan. Biasalah yang jadi kritikan adalah seperti tidak ada hijab dan ikhtilath, karena tamu pria dan wanita tidak ada pemisah yang berupa tabir dan undangan-undangan lainnya pun tidak disediakan tempat duduk sehingga untuk menikmati hidangan mereka harus berdiri. Kemudian pakaian pengantin perempuan yang ketat dan memperlihatkan lekuk tubuh serta jilbab yang menurutnya bukan bentuk jilbab yang benar. Dia juga mengkritisi adat daerah yang dipakai.

Inilah sikap jumud orang-orang salafi, memangnya adat apa yang harus dipakai? adat orang-orang Arab? Saya sendiri pernah menghadiri acara pernikahan kawan lainnya yang keturunan orang Arab, adatnya pun berbeda-beda. Bahkan ada yang memakai tari-tari perut segala sebagai hiburannya. Sedangkan di pagi itu, kawan saya hanya memakai acara seserahan sebagaimana adat Jawa. Lalu adat Islam seperti apa? seperti cara Rasul menikah, namun dalam literatur sejarah yang digambarkan hanya bentuk-bentuk normatif dan bukan secara detail protokolernya seperti apa. Saya rasa pernikahan kawan saya bukanlah sesuatu hal yang sesat jika hanya memakai adat Jawa. Dan kemudian ketika akad nikah, dia juga mengkritisi pemakaian kalimat yang bukan bahasa Arab, sedangkan rasul mengucapkan akad nikah dengan bahasa Arab. Lagi-lagi saya menggelengkan kepala.

Adapun untuk persoalan makan berdiri, saya tidak mau membahasnya terlalu jauh ke ranah kaidah-kaidah hukum Islam (Ushul Fiqh). Orang-orang neo-salafi ini sangat suka mengangkat hadis mengenai larangan minum sambil berdiri dan menganalogikannya dengan makan. Hadis ini ada yang menilai dha’if (lemah), tetapi ada pula yang memasukkannya sebagai hadis Shahih. Tetapi karena mereka mengikuti metodologi Hanbali, bahwa hadis dha’if pun sangat diterima ketimbang penggunaan nalar atau akal. Maka saya juga akan menggunakan hadis yang sering dinilai dha’if. Yaitu yang diriwayatkan oleh Ali ibn Thalib, bahwa suatu saat dia ditegur oleh seorang sahabat ketika dia sedang minum sambil berdiri, kemudian apa yang menjadi jawaban Ali? Dia menjawab: “Aku minum sambil duduk karena melihat Rasul minum dengan duduk, dan aku minum sambil berdiri karena melihat Rasul minum sambil berdiri.”

Hal ini mengindikasikan bahwa sebenarnya terdapat persoalan-persoalan kasuistik yang patut dilihat dalam menetapkan hukum. Ketika hukum Islam dibaca dengan peradigma literalis semata, maka permasalahannya akan menjadi runyam. Saya juga pernah dikritik soal cara makan saya tidak mengikuti sunnah (katanya) sebagaimana yang pernah saya tulis di blog saya. Kemudian saya juga pernah dikritik bahwa Rasul makan dengan tiga jari, sedangkan saya dengan lima jari. Saya hanya menjawab secara sederhana bagi orang-orang yang suka sekali copy paste ini. Yaitu dulu Rasul makannya roti, bukan nasi. Ya jelaslah dia bisa makan pakai tiga jari, sedangkan saya sendiri sebagai orang Indonesia yang terbiasa makan nasi, saya merasa tidak bisa makan pakai tiga jari. Entah jika ada orang-orang Indonesia lain yang bisa makan nasi pakai tiga jari daripada lima jari.

Kemudian soal pakaian perempuan, hijab, ikhtilath, dan sebagainya, yang menurut saya tidak perlu menjadi persoalan. Apakah hanya karena pakaian-pakaian ketat itu dan tanpa hijab itu, maka nafsu syahwat kita serta merta timbul dan kemaluan kita berdiri? Saya sendiri sebagai laki-laki tidak pernah mengalami itu. Unifikasi hukum Islam tanpa melihat konteks serta fenomena masyarakat seperti gerakan-gerakan neo-salafisme itu, sebenarnya telah mendiskreditkan serta mengerdilkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri, yang mana jika Islam merupakan patokan ideal bagi umat manusia, maka semestinya Islam pun harus benar-benar membumi di tengah kondisi sosial yang melingkupinya.

Beberapa hari lalu setelah lebaran ketika saya sedang menonton televisi, ada suatu acara dimana seorang presenternya yang notabene beragama Kristen tampil dengan memakai sarung dan kopiah kupluk berwarna putih serta kemeja putih. Tiba-tiba saja sahabat saya menyeletuk mengapa orang Kristen -si selebritis- itu memakai pakaian orang Islam. Saya segera memberikan tanggapan, saya menyebut dirinya sedang melakukan klaim keagamaan, padahal untuk memakai sarung dan kopiah kupluk tidak mesti seseorang itu harus beragama apa.

Saya memberi contoh begini, selama ini orang Indonesia menganggap bahwa pakaian jalabiyah atau jubah panjang yang sering dipakai orang-orang Arab adalah pakaian seorang muslim. Padahal di jazirah arab sana, di negara manapun, para rahib/rabbi Yahudi dan orang Yahudi Arab pun berpenampilan sama seperti layaknya orang Islam, memakai jubah dan berkopiah kupluk. Demikian pula Baba/pendeta Kristen dan umat Kristennya, mereka juga berpakaian sama seperti umat Islam. Orang Indonesia terlanjur berpikir semua orang Arab beragama Islam, sehingga apapun yang dipakai mereka diklaim sebagai identitas agama. Padahal pakaian-pakaian itu hanya tradisi bangsa Arab sejak zaman dahulu kala sebelum lahirnya Muhammad saw.

Kemudian pakaian-pakaian itu ditiru oleh orang Indonesia yang nota bene merasa telah mengikuti Rasul dengan copy paste bentuk pakaian. Pola pikirnya pun ikut terbawa arus, yaitu pola pikir “Klaim Keagamaan.” dan the impact is rame-rame orang muslim -seperti sahabat saya- itu merasa “gerah” dan “marah” ketika pakaian semacam sarung, kopiah, jubah, dipakai oleh orang-orang non-muslim. Saya pikir ini suatu bentuk kebodohan yang mudah untuk dimanfaatkan oleh golongan-golongan tertentu yang hendak mendoktrin serta mengajak orang lain untuk masuk dalam kelompok-kelompok mereka.

Saya teringat dengan realitas masyarakat Arab yang saya temui di Saudi dan Mesir, mereka sangat getol menunjukkan pakaian dan atribut di badan mereka sebagai simbol agama, tetapi perilaku mereka banyak tidak mencirikan nilai-nilai substansial dari agama itu sendiri. Ketika orang-orang Indonesia yang menjadi jamaah haji pergi ke Mekkah dan Madinah, di sana mereka disuguhi sebuah lingkungan yang sepertinya penuh dengan kesungguhan menutup aurat, dimana-mana orang memakai jubah dan perempuannya bercadar. Tetapi mereka tidak tahu apa yang terjadi dalam masyarakat itu sendiri.

Berapa banyak orang menjadikan simbol-simbol itu hanya sebagai kedok belaka, mereka menyiksa pembantu-pembantu mereka, memperkosa, menganiaya dan bahkan banyak yang mengambil paspor-paspor TKW Indonesia agar tidak membayarkan gaji yang semestinya didapat. Pakaian jubah dan cadar juga berguna untuk menyembunyikan pelacuran terselebung, itu faktanya yang terjadi ketika seorang wanita pernah menawari saya bersenggama dengan bayaran 50 real dari balik cadarnya, dan itu pula yang dialami oleh mahasiswa-mahasiswa lain di sana. Tapi mereka tidak membawa cerita itu ke Indonesia, karena di negeri ini simbol-simbol itu sangat dikultuskan. Begitu hebatnya pengaruh klaim keagamaan sehingga dapat menyilaukan mata orang-orang Indonesia yang tertutup wawasannya dari dunia luar seperti ini. Coba mereka berjalan-jalan keluar dari Mekkah dan Madinah, seperti ke Riyadh dan Jeddah, mereka akan melihat realitas bahwa orang Arab pun tak lagi sepenuhnya menjaga tradisi berpakaian mereka lagi.

Sekarang tinggal bagaimana kita dapat memberikan penilaian seutuhnya terhadap pola pikir melenceng ini, “Klaim Keagamaan.” yang saya pikir sebenarnya sangat merugikan orang Islam itu sendiri.

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 269 other followers